Subang, – Babinsa Desa Mekarjaya Koramil 0511/Pusakanagara, Serka Maman Suparman, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mekarjaya. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses pendaftaran berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Saeful Majid, warga Dusun Sukawera RT 019/RW 005, Desa Mekarjaya, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Mekarjaya. Saeful Majid lahir di Subang pada 25 Februari 1988 dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Proses pendaftaran turut dihadiri panitia pemilihan Kepala Desa, Sekretaris Desa Mekarjaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Mekarjaya, serta bakal calon Kepala Desa.
Selain pengamanan, kegiatan juga menjadi momentum penyampaian sosialisasi dan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026, khususnya mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran bakal calon Kepala Desa Mekarjaya.
Bakal calon Kepala Desa beserta tim pendukung dan masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan.
“Saya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh pendukung dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman, tertib dan kondusif selama proses Pilkades, ” ujar Saeful Majid, bakal calon Kepala Desa Mekarjaya.
Danramil 0511/Pusakanagara Kapten Inf R. Herry Arfiantono menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkades.
“Kami mengimbau seluruh bakal calon, tim pendukung, panitia dan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Ikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan, hindari provokasi, intimidasi, kampanye hitam maupun penyebaran berita bohong yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat, ” tegas Kapten Inf R. Herry Arfiantono.
Masyarakat Desa Mekarjaya juga diingatkan untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara dengan tetap berpedoman pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. (Rudy)

Updates.